Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » ASpirasi Sultra » Polda Sultra Bongkar Fakta! Penahanan Pendemo Smelter Routa Disebut Murni Proses Hukum Bukan Kriminalisasi

Polda Sultra Bongkar Fakta! Penahanan Pendemo Smelter Routa Disebut Murni Proses Hukum Bukan Kriminalisasi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kendari, AspirasiRakyat.Pro – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menyebut penahanan terhadap tiga orang warga Kecamatan Routa Kabupaten Konawe, HR (46), HB (42) dan DD (20) bukan merupakan bentuk kriminalisasi, sebagaimana yang ditudingkan oleh salah satu aktifis didaerah ini yang diterbitkan oleh Media Online lokal setempat, ketiga warga ini ditahan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, demikian diungkapkan oleh Ditrekskrimum Polda Sultra, Kombes Pol. Wisnu Wibowo, S.H, S.IK, M. Si melalui PS. Kasubdit 1 Kompol. Dedy Hartoyo, S.H, M.H didampingi Kanit III Iptu Jabrudin, S.H. M.H saat diwawancarai awak media dikantornya, pada Kamis 21/05/2026.

 

Ketiga tersangka ini ditahan atas dugaan tindak pidana pengrusakan dilakukan secara bersama-sama saat melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu di Kecamatan Routa Kabupaten Konawe yang menuntut agar PT. SCM segera melakukan pembangunan Smelter,  “terkait dengan kriminalisasi kami tidak melakukan kriminalisasi tetapi sesuai dengan fakta fakta penyelidikan yang kami dapatkan dua alat bukti, memenuhi unsur syarat formil dan materil, selain itu syarat objektif maupun syarat subjektif sebagai dasar hukum dari penanganan kasus dan kami tindak lanjuti,” demikian diungkapkan oleh PS. Kasubdit 1 Kompol. Dedy Hartoyo, S.H, M.H.

 

Menurut Dedy Hartoyo kasus berawal dari aduan pada tanggal 23 Desember 2025 yang masuk kemudian diadakan penyelidikan, dengan memeriksa beberapa saksi dan teradu tidak pernah kooperatif pada saat dikasih undangan klarifikasi. Pada tanggal 25 Januari 2026 pelapor membuat laporan polisi Nomor : LP/B/47/I/2026/ SPKT POLDA SUKTRA tanggal 25 Januari 2026 terkait adanya dugaan tindak pidana kekerasan  terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum dan atau pengrusakan sebagaimana dimaksud pada pasal 262 dan atau pasal 521  Undang-undang  Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab undang-undang Hukum pidana, setelah itu penyidik melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi- saksi, pengecekan TKP, pengumpulan barang bukti, melakukan gelar perkara dan penyidik lakukan sesuai dengan SOP.”, jelasnya.

 

Para tersangka ini terancam hukuman  lima tahun penjara, “kami sudah lakukan penahanan sejak 19 Mei 2026 kemarin, pasal yang kami persangkakan  yakni pasal  262 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap benda atau orang secara bersama sama di muka umum dan atau pasal 521 KUHP tentang pengrusakan , sesuai dengan hasil penyelidikan, penyidikan dan bukti yang kami terima saat proses penyidikan dari penyidik dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” sambungnya.

 

“Ada video secara visual (bukti.red), kami ada bukti di TKP para pelaku ini ada video yang kami dapatkan sebagai barang bukti (pengrusakan.red) juga sudah kami amankan dan kami sita, sekali lagi tidak ada kriminalisasi,”  pungkas Dedy Hartoyo.

Ditempat yang sama Kanit III Ditreskrumum Polda Sultra, Iptu Jabrudin , S.H. M.H mengungkapkan para tersangka ini tidak koperatif saat proses pemeriksaan dilakukan, “Dari Proses penyelidikan maupun penyidikan para tersangka ini tidak koperatif, mereka tidak koperatif (ulangnya.red) nanti saat sudah digelar penetapan tersangka dan dilakukan pemanggilan (sebagai) tersangka mereka baru hadir,” ujar Iptu Jabrudin .

 

Menurut Kanit III penyidik  membawakan panggilan ke ROUTA pada proses tingkat penyidikan namun terlapor tidak kooperatif tidak memenuhi panggilan penyidik, untuk mendapatkan keterangan pada tingkat penyidikan, penyidik yang datang ke ROUTA ( Polsek ROUTA) untuk melakukan pemeriksaan kepada terlapor (tingkat SIDIK).

Informasi yang dihimpun menunjukkan narasi sejumlah media terkait isu kriminalisasi ini justru memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, isu tersebut dikaitkan dengan persoalan tanah masyarakat adat, padahal aksi demonstrasi berulang yang dilakukan sekelompok warga di Kecamatan Routa sebelumnya lebih banyak menyoroti desakan percepatan pembangunan smelter, bukan persoalan tanah masyarakat adat.

 

Laporan: Redaksi

  • person
  • visibility 4
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Dave McMenamin
    • visibility 1.350
    • 0Komentar

    DENVER — It took Luka Doncic only one quarter Saturday to match his highest scoring output from his first three games with the Los Angeles Lakers, tallying 16 points while L.A. built an early lead on the Denver Nuggets. He kept rolling from there — and so did the Lakers — as Doncic finished with a game-high 32 points […]

  • Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse
    War

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle coronginfosultra@gmail.com
    • visibility 567
    • 0Komentar

    Twelve-year-old Do’a Atef spends her days knocking on doors begging for food, or gathering firewood from a dusty hill near a refugee camp outside Rafah, in southern Gaza, to cook the few tomatoes and peppers given to her by strangers. Do’a told NBC News that she was displaced from her home in Beit Lahia in […]

  • Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle coronginfosultra@gmail.com
    • visibility 5.180
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • The Best Productivity Tools for Remote Work

    The Best Productivity Tools for Remote Work

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle coronginfosultra@gmail.com
    • visibility 2.470
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle coronginfosultra@gmail.com
    • visibility 2.748
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Isu Smelter Ramai, Kades Lalomerui Tegas: Warga Routa Butuh Manfaat Nyata, Bukan Sekadar Tuntutan!

    Isu Smelter Ramai, Kades Lalomerui Tegas: Warga Routa Butuh Manfaat Nyata, Bukan Sekadar Tuntutan!

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle coronginfosultra@gmail.com
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Konawe, AspirasiRakyat.Pro – Program perbaikan infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 45 kilometer di Kecamatan Routa mulai menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat, setelah pemerintah Desa Lalomerui bersama sedikitnya delapan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Routa terlibat dalam pembangunan jalan yang digagas Pemerintah Desa Lalomerui ini dengan target menghubungkan jalan dari Desa Lalomerui hingga Kelurahan Routa. Selain […]

expand_less